MARI JO TORANG BAKU BEKENG PANDE

Kita Sadar Kalo Kita pe Pengetahuan tentang Tareran dan Minahasa Umumnya masih kacili skali...soitu kita mulai belajar dan cari sumber sumber yang bisa membantu...dibawah ini adalah sebagian informasi yang kita dapat yang kita ingin berbage deng samua kawanua...

Tuesday, November 16, 2010

Mau Nikah Dengan Orang Tareran...???

Untuk menikah dengan menggunakan adat minahasa (perkawinan adat di Tareran)…terdapat beberapa tahap yang harus dilalui oleh sepasang laki-laki dan perempuan…ini dia tahapan-tahapannya…
1.    Temunang : Temunang itu diambila dari bahasa tontembowan yang artinya batunangan atau berpacaran dulu…untuk saling mengenal pribadi masing-masing..
2.    Temerang : Nah Tahapan ini harus dilakukan untuk memperjelas hubungan antara laki-laki dan perempuan. Proses ini harus melibatkan keluarga kedua pihak untuk memperoleh keterangan kedua belah pihak dalam membina hubungan yang serius…karena itu proses ini dinamakan Tumerang yang berarti terang.
3. Sumominta Setelah mendapatkan ketreangan jelas, untuk melangkah ketahap selanjutnya dari pihak laki-laki akan berkunjung ke rumah keluarga perempuan untuk Meminta ijin untuk menikahi putri mereka. Dalam tahap ini biasanya dari pihak laki-laki akan memberikan ” Turuk “ seperti seserahan tapi hanya berupa amplop dengan memberikan penjelasan kepada keluarga perempuan biasanya menggunakan kalimat ” yah biar cuma mo kase beli lenso “…
4.    Niombal Ang Gereja: (Artinya Diumumkan di Gereja). Setelah mendapatkan ijin untuk menikah kedua pihak yang akan menikah harus melaporkan di gereja dimana mereka ingin dinikahkan…biasanya gereja dimana seorang dari mereka terdaftar sebagi jemaat. Tahapan ini sangat penting karena bertujuan agar rencana pernikahan mereka diumumkan digereja / baca di Gereja, supaya jangan ada orang yang merasa keberatan atau ada yang mengganggu gugat
5.    Kemaweng: (Artinya Perkawinan) Jika tidak ada yang keberatan setelah Niombal ang Gereja kedua orang itu bisa melakukan perkawinan atau Kemaweng.
6.    Balas Gereja :Setelah Pernikahan Keluarga baru itu akan pergi kegereja biasanya Gereja Dimana diantara kedua pihak terdaftar sebagai jemaat(jika Menikah di Gereja dimana pihak laki-laki terdaftar sebagai jemaat, maka balasa Gereja dilakukan di Gereja dimana pihak perempuan terdaftar sebagai jemaat) Tahapan ini harus dilakukan untuk memperjelas bahwa keluarga yang baru itu adalah orang yang beriman…

yah…begitulah tahapan yang harus dilewati jika ingin menikah dengan menggunakan adat minahasa.
Bpk. Dolfie Karundeng ( sumber : Bpk. Dolfie. Karundeng )

No comments:

Post a Comment

In Memoriam My Lovely Dog "LOU" Good Bye Buddy I Love You...!!!