Upacara Adat Kematian
1. Sesaat setelah seseorang meninggal warga sekitar (jaga,kolom/RT) gotong royong membantu keluarga bangun bangsal , menyiapkan konsumsi bagi para pekerja yang membangun bangsal dan bagi para pelayat.
2. Malamnya ibadah dan " Masamper " / memberikan penghiburan kepada keluarga yang berduka dengan menyanyikan lagu-lagu rohani atau lagu tempo dulu ; menemani keluarga jaga mayat / jenazah.
3. Upacara pemakaman didahului dengan ibadah. Jika hari minggu kita diingatkan dengan Lonceng Gereja bahwa Ibadah akan segera dimulai, Untuk Upacara adat yang satu ini orang Tareran Juga menambahkan " Tetengkoren " ( kentongan ) untuk menandakan Ibadah Pemakaman akan segera di mulai. Susunan Ibadah Pemakaman biasanya meliputi :
· Sambutan/ kata-kata penghiburan
I. Pemerintah desa
II. Dari gereja
III. Sesuai permintaan keluarga
IV. Kalau keluarga mempunyai hubungan dengan organisasi lain, maka organisasi itu akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan kata-kata penghiburan dan diakonia
· Pembacaan Riwayat hidup (dibacakan oleh anak tertua atau cucu tertua ).
· Sebelum Ibadah selesai/ditutup. Bersama-sama dengan masyarakat dan jemaat mengantar jenazah keliang lahat
· Apabila yang meninggal itu adalah tokoh jemaat (mantan pelsus) jenazah dibawa kegereja dan jenazah disemayamkan di gereja dilanjutkan dengan ibadah
· Apabila dia tokoh masyarakat (pernah menjadi kuntua, kepala jaga / perangkat desa) di bawa di kantor hokum tua / balai desa untuk mengenangkan jasa-jasa dari yang meninggal semasa dia hidup dan dilaksanakan pelepasan. Setelah itu barulah Jenazah di bawa ke Ladang Pekuburan untuk di Makamkan. Seteh itu baru Ibadah Pemakaman ditutup.
· Sekembalinya dari lahan pekuburan bersama-sama dengan keluarga kemudian keluarga telah menyiapkan konsumsi ringan untuk sekedar melepas lelah dari ladang pekuburan.
(sumber:Tokoh Masyarakat dan Pemerhati Pemerintah Desa Rumoong Atas Bpk. Dolfie Karundeng )
No comments:
Post a Comment